5. PEMBAGIAN ISIM BERDASARKAN BILANGANNYA (تقسيم الاسـم بالنظـر إلى عَدَدِهِ)
5. PEMBAGIAN ISIM BERDASARKAN BILANGANNYA (تقسيم الاسـم بالنظـر إلى عَدَدِهِ)
Isim menurut bilangannya terbagi menjadi 3, yaitu :
Isim Mufrod (الاسم المفـرد)
Isim Mutsanna (الاسم المثـنى)
Jamak (الجـمع), yaitu jamak mudzakar salim, jamak muannats dan jamak taksir.
A. ISIM MUFROD (الاسم المفـرد)
Isim mufrod yaitu setiap isim yang menunjukkan arti satu baik mudzakar maupun muannats. Dan diartikan juga : setiap isim yang bukan mutsanna (bentuk dua), bukan jamak (bentuk 3 atau lebih), bukan isim yang disamakan dengan mutsanna ataupun jamak dan bukan pula dari asma’ul khomsah. [1]
Contoh : كِـتَابٌ ، قَـلَـمٌ ، وَلَـدٌ ، بِـنْـتٌ ، مُحَـمَّدٌ ، فَاطِمَةُ ، مَكْـتَبَةٌ
B. ISIM MUTSANNA (الاسم المثـنى)
1. Pengertian Isim mutsanna الاسم المثنى
Yaitu setiap isim mu’rob yang menunjukkan arti dua dengan adanya tambahan alif dan nun atau ya’ dan nun di akhir isim mufrodnya, tambahan tersebut mencukupi dari huruf athof (kata sambung) dan dari lafazh yang diathofkan (digabungkan) serta dapat menghilangkan
[1] Syadzal ‘Urf : 145
--------
huruf tambahan tersebut dan mengathofkan (menggabungkan) kata yang sama.[1]
Contohnya كِـتَابَيْنِ \ كِـتَابَانِ artinya dua buah kitab, karena adanya tambahan alif dan nun atau ya’ dan nun di akhir kata.
Dan huruf ini انِ atau يْنِ (tanda tatsniyah) menjadikan dua kata tersebut (kitab dan kitab) tidak butuh kepada huruf ‘athof (kata sambung), maka tidak dikatakan :
جَاءَ كِتَابٌ وَ كِتَابٌ
(Telah datang sebuah kitab dan sebuah kitab), namun dikatakan :
جَاءَ كِـتَابَانِ
(Telah datang dua kitab)
Kata كِـتَابَانِ, alif dan nun bisa dihilangkan maka menjadi كِتَابٌ , berbeda halnya dengan kata اثْنَانِ dan yang semisalnya. Kata ini memiliki arti mutsanna (dua) namun alif dan nun tidak bisa dihilangkan darinya, sehingga bukan disebut sebagai mutsanna, namun termasuk dari mulhaq bilmutsanna.
Contoh lainnya :
- مَكْتَبَةٌ ---> مَكْتَبَتَانِ\ مَكْتَبَتَيْنِ dua perpustakaan
- بِنْتٌ ---> بِنْتَانِ\ بِنْتَيْنِ dua anak wanita
- مُحَمَّدٌ ---> المُحَمَّدَانِ\ المُحَمَّدَيْنِ dua Muhammad
- فَاطِمَةُ ---> الفَاطِمَتَانِ\ الفَاطِمَتَيْنِ dua Fathimah
- مُهْدَى---> مُهْدَيَانِ\ مُهْدَيَيْنِ dua penerima hadiah
- مُصْطَفَى---> مُصْطَفَيَانِ\ مُصْطَفَيَيْنِ dua yang terpilih
- فَتًى ---> فَتَـيَانِ\ فَتَـيَيْنِ dua pemuda
- عَصًا---> عَصَوَانِ\ عَصَوَيْنِ dua tongkat
- حَمْرَاءُ ---> حَمْرَاوَانِ\ حَمْرَاوَيْنِ dua wanita yang merah
[1] Syarah Kafiyah Ibnu Malik : 1 / 185 ; Syarah Alfiyah Asymuni dan Hasiyah Shoban : 1/137; Syarah Alfiyah Ibnu ‘Aqil dan Hasyiyah al-Hudhori : 1/ 66 ; Syadzal ‘Urf : 145
------
1. Syarat-syarat Isim Mutsanna / Tatsniyah [1]
Syarat-syarat isim bisa dijadikan menjadi isim mutsanna menurut kebanyakan para ulama ada 7, yaitu :
a. Mufrod (Tunggal)
Seperti lafazh رَجُلٌ menjadi رَجُلَانِ atau رَجُلَيْنِ . Adapun isim mutsanna, isim jamak mudzakar salim dan jamak muannats salim maka tidak bisa dijadikan isim mutsanna.
Tidak boleh dikatakan :
(X) زَيْدَانِ --- > زَيْدَانَانِ
(X) زَيْدُوْنَ --- > زَيْدُوْنَانِ [2]
b. Mu’rob
Isim-isim yang mabni tidak bisa ditatsniyah seperti isim istifham, isim maushul, isim fi’il, isim isyaroh dan lain-lain. Adapun lafazh-lafazh isim isyaroh dan isim maushul berikut : اللذَانِ ، اللتَـانِ ، ذَانِ ، تّـانِ
Maka lafazh tersebut disamakan dengan mutsanna (mulhaq bilmutsanna) bukan mutsanna hakiki menurut jumhur ulama ahli Bashroh.
c. Tidak Murokkab
Tidak berbentuk tarkib/susunan kata, oleh karena itu tarkib isnadi tidak dapat diubah kedalam bentuk tatsniyah menurut kesepakatan ulama, begitu pula tarkib mazji menurut pendapat yang kuat. [3]
Apabila dikehendaki bentuk tatsniyah pada alam tarkib tersebut maka cukup menambahkan kata ذَوَا atau ذَوَيْ. [4]
[1] Syarah Alfiyah Asymuni dan Hasiyah Shoban : 1/139-140 (dengan sedikit perubahan)
[2] Berkata Allamah Yasin v : “karena akan menimbulkan dua i’rob dalam satu kata. (Hasyiyah Yasin ‘Ala Qothrun Nada’ : 1/361)
[3] Lihat pembagian alam/nama pada pembahasan isim ma'rifat tentang alam /nama
[4] ذَوَا ketika rofa’ dan ذَوَيْ ketika nashob dan jar
-------
Misalnya : جَاءَ ذَوَا سِيْبَوَيْهِ وَ مَرَرْتُ بِذَوَيْ مَعْدِيْ كَرِب
(Telah datang para bapak Sibawaih dan aku melewati para bapak Ma’dikarib)
Pendapat lain membolehkan mengatakan :
سِيْبَوَيْهَانِ وَ مَعْدِيْ كَرِبَانِ[1]
Pendapat lainnya membolehkan membuang lafazh “وَيْهِ” (secara khusus) dan membuat tatsniyah pada kata yang pertama : سِيْبَانِ <--- سِيْبَ
Adapun alam murokkab idhofi maka mentatsniyah bagian kata yang awal saja menurut pendapat yang kuat.
Contohnya :
جَاءَ عَبْدَا اللهَ وَ رَأَيْتُ عَبْدَيْ اللهَ وَ مَرَرْتُ بِعَبْدَيْ اللهَ
(Telah datang 2 Abdulloh dan aku melihat 2 Abdulloh dan aku melewati 2 Abulloh) [2]
a. Munakkar (bersifat nakiroh/umum)
Maka alam (nama) tidak boleh ditatsniyah selama ia masih ma’rifat, bahkan harus dinakirohkan terlebih dahulu (diniatkan nakiroh) setelah itu mendatangkan أل agar alam (nama tersebut) kembali ma’rifat, أل disini seperti sebagai pengganti kema’rifatannya maka boleh dikatakan :
جَـاءَ الزَّيْدَانِ وَ يَا زَيْدَانِ
(Telah datang dua Zaid dan wahai dua Zaid) [3]
[1] Membolehkan mentatsniyah kata yang kedua dari murokkab mazji
[2] عَبْدٌ ---> عَبْدَانِ \ عَبْدَيْنِ ---> عَبْدَانِ + الله ---> عَبْدَا الله \ عَبْدَيْ الله
Nun pada akhir isim mutsanna dibuang ketika mudhof.
[3] Maksudnya nama seperti Zaid ( زَيْدٌ ) ketika diubah kedalam bentuk tatsniyah “زَيْدَانِ” akan kehilangan kema’rifatannya serta berubah menjadi isim nakiroh. Oleh karena itu kata زَيْدَانِ harus diberi أل agar tetap berbentuk ma’rifat.
---------------------------
a. Ittifaqu lafzhi wa maknawi
Yaitu memiliki kesamaan lafazh dan arti karena itu (menurut jumhur ulama bahasa Arab) tidak boleh disebutkan lafazh mutsanna dengan maksud untuk arti majaz (perumpamaan) dan arti hakikat, atau dengan maksud untuk lafazh musytarok (satu kata memiliki beberapa arti).
Contoh untuk lafazh majaz dan hakikat :
(Telah datang dua singa) جَـاءَ أَسَدَانِ
Dengan maksud singa yang pertama adalah laki-laki pemberani dan singa yang kedua adalah hewan buas.
Contoh untuk lafazh musytarok :
(Telah datang dua ‘ain) جَـاءَ عَـيْنَانِ
Dengan maksudnya ‘ain yang pertama adalah pengintai/ mata-mata dan ‘ain yang kedua adalah uang logam/emas.[1]
b. Tidak memiliki tatsniyah (bentuk dua) dari lafazh lain yang menyerupainya.
Contohnya lafazh سَوَاءٌ (yang sama/rata). Mereka orang Arab tidak butuh kepada tatsniyah lafazh سَوَاءٌ dikarenakan mereka sudah merasa cukup dengan lafazh سِـيٌّ (yang sama/rata), maka mereka berkata سِـيَّانِ (2 yang sama) bukan berkata سَوَاءَانِ, demikian juga (contoh lainnya) mereka tidak mentatsniyah lafazh ثَلَاثَةٌ atau أَرْبَعَةٌ
[1] Maksudnya harus memiliki kesamaan lafazh, oleh karena itu tidak boleh disebutkan kata كِتَابٌ dan قَلَمٌ dengan kata كِتَابَانِ. Namun apabila dalam literatur-literatur bahasa Arab ditemukan adanya penyebutan dua kata yang berbeda dengan menggunakan isim tatsniyah maka masuk dalam bab taghlib (بَابُ التَغْلِيْب) yaitu memakai satu kata dan membiarkan kata yang lainnya (kalah tidak terpakai) dan penyebutannya bersifat sama’i (terbatas pada yang sudah termaktub dalam literatur mereka). Seperti penyebutan أَبَوَانِ untuk ayah dan ibu, atau عُمَرَانِ untuk Abu Bakar dan ‘Umar, atau قَمَرَانِ untuk matahari dan bulan, dan yang semisalnya.
-----------------------
dikarenakan mereka sudah merasa cukup dengan lafazh yang lain yaitu سِتَّةٌ (enam) dan ثَمَانِيَةٌ (delapan). [1]
a. Memiliki wujud yang kedua secara kenyataan
Maka tidak ditatsniyah kata الشَمْسُ (matahari) dan القَـمَـرُ (bulan) dikarenakan kedua kata ini tidak memiliki wujud yang lain. Adapun penyebutan (dalam literatur-literatur bahasa Arab) “القَـمَـرَانِ” maksudnya adalah matahari dan bulan, maka itu termasuk bab taghlib. [2]
1. Mulhaq Bilmutsanna (الملحق بالمثـنى) [3]
Mulhaq bilmutsanna (disamakan dengan isim mutsanna) yaitu isim yang tidak memenuhi syarat-syarat isim mutsanna namun memiliki bentuk seperti isim mutsanna, sehingga dii’rob dengan i’robnya isim mutsanna yaitu rofa’ tandanya alif dan ketika nashob dan jar tandanya ya’. Isim-isim tersebut antara lain :
a. اثْنَـانِ اثْنَـتَانِ ، dan ثِنْتَانِ
Kata-kata di atas tidak memenuhi syarat mutsanna karena tidak memiliki mufrod, tidak dikatakan mufrodnya : اثْنٌ, اثْنَةَ , ثِنْتٌ
b. كِـلَا dan كِـلْتَا yang wajib mudhof kepada isim dhomir atau isim zhohir
- Bila mudhof kepada isim dhomir maka dii’rob dengan i’rob isim mutsanna yaitu rofa’ tandanya alif, nashob dan jar tandanya ya’.
- جَاءَ رَجُلَانِ كِلَاهُمَا و المَرْأَتَانِ كِلْتَاهُمَا
- رَأَيْتُ رَجُلَيْنِ كِلَيْهِمَا و المَرْأَتَيْنِ كِلْتَيْهِمَا
- مَرَرْتُ بِرَجُلَيْنِ كِلَيْهِمَا و المَرْأَتَيْنِ كِلْتَيْهِمَا
[1] Maksudnya 3kalau ditatsniyah maka menjadi 6, demikian juga 4 menjadi 8. Sehigga tidak dikatakan ثَلَاثَتَانِ atau أَرْبَعَتَانِ
[2] Lihat catatan kaki pada pembahasan syarat-syarat isim mutsanna (cat. Kaki nomor 82)
[3] Syarah Syudzur Dzahab Ibnu Hisyam : 35 ; Syarah Alfiyah Ibnu ‘Aqil dan Hasyiyah al-Hudhori : 1/ 68-69.
---------------
Bila mudhof kepada isim zhohir maka dii’rob dengan irob harokat muqoddaroh (diperkirakan/tidak terlihat) seperti i’rob pada isim maqshur.
- جَاءَ كِلَا الرَجُلَيْنِ و كِلْتَالمَرْأَتَيْنِ
- رَأَيْتُ كِلَا الرَجُلَيْنِ و كِلْتَالمَرْأَتَيْنِ
- مَرَرْتُ كِلَا الرَجُلَيْنِ و كِلْتَالمَرْأَتَيْنِ
1. Cara Membuat Isim Mutsanna [1]
Isim mutsanna dibuat dari isim mufrod dengan menambahkan alif dan nun atau ya’ dan nun di akhir isim mufrod tersebut dan harokat nun selalu kasroh.
كِتَابٌ + ان --> كِتَابَانِ \ كِتَابٌ + ين --> كِتَابَـيْنِ
مَكْـتَبَةٌ + ان --> مَكْـتَبَتَانِ \ مَكْـتَبَةٌ + ين --> مَكْـتَبَـتَيْنِ
Catatan :
1) Apabila mutsanna berupa isim manqush maka ya’-nya harus dimunculkan terlebih dahulu/diberikan harokat.
الدَاعِي --> الداعِيَانِ \ الداعِيَـيْنِ
دَاعٍ --> داعِيَانِ \ داعِيَـيْنِ
2) Apabila mutsanna berupa isim maqshur maka dilihat posisi alifnya, yaitu :
Jika alifnya menempati posisi huruf ketiga maka alif tersebut dikembalikan dulu pada asalnya/huruf aslinya.
- العَصَا --> العَسَوُ --> العَسَوَانِ \ العَسَوَيْنِ
- الفَتَى --> الفَتَيُ --> الفَتَيَانِ \ الفَتَيَـيْنِ
3) Apabila mutsanna berupa isim mamdud, maka hamzah pada isim mamdud ditinjau terlebih dahulu, yaitu :
[1] Syarah Alfiyah Ibnu ‘Aqil dan Hasyiyah al-Hudhori : 2/809 – 814 ; Syadzal ‘Urf : 148-149 (dengan sedikit perubahan)
-----------
a. Jika hamzah asli maka tetap (tidak diganti menjadi wawu/ya’)
ابتداءٌ --> ابتداءَانِ \ ابتداءَيْنِ
قُرَّاءٌ --> قُرَّاءَانِ \ قُرَّاءَيْنِ
b. Jika hamzah muannats maka diganti wawu
حَمْرَاءُ --> حَمْرَاوَانِ \ حَمْرَاوَيْنِ
صَفْرَاءُ --> صَفْرَاوَانِ \ صَفْرَاوَيْنِ
c. Jika hamzah gantian wawu atau ya’ maka tetap (yang rojih) atau diganti wawu (marjuh), seperti :
كِساءٌ ----> كِسَاوٌ حَيَاءٌ ---> حَيَايٌ
كِساءٌ ----> كِساءَانِ / كساءَيْنِ atau كساوَانِ/كساوَيْنِ
حياءٌ ----> حياءَانِ / حياءَيْنِ atau حياوَانِ / حياوين
d. Jika hamzah ilhaq maka diganti wawu (rojih) atau tetap (marjuh)
قُوبَاء ---> قُوبَاوَانِ / قَوْبَاوَيْنِ atau قُوبَاءَانِ / قُوبَاءَيْنِ
عِلْباء ----> عِلْبَاوَانِ / عِلْبَاوَيْنِ atau و عِلْبَاءَانِ / عِلْبَاءَيْنِ
1) Apabila mutsanna berupa isim yang dihilangkan huruf akhirnya seperti [1]:
- Isim tersisa 2 huruf : أَبٌ، أَخٌ، يَدٌ، دَمٌ
(asal dari kata-kata di atas adalah أَبَوٌ، أَخَوٌ، يَدْيٌ، دَمَيٌ\دَمَوٌ )
- Isim yang huruf akhirnya mengalami perubahan seperti :
سَنَةٌ، لُغَةٌ، دَاعٍ، ابْنٌ
(asal dari kata-kata di atas adalah سَنَوٌ، لُغَوٌ\لُغَيٌ، دَاعِي، بَنُوٌ )
Maka :
Apabila huruf asli yang hilang ini kembali ketika mudhof (disandarkan kepada isim yang lain) maka huruf inipun kembali ketika mutsanna.
أَبُوْك <--> أَبَوَانِ \ أَبَوَيْنِ
أَخُوْك <--> أَخَوَانِ \ أَخَوَيْنِ
[1] Jami’ ad-Durus : 2/16 (dengan sedikit perubahan)
--------------------
Apabila huruf asli yang hilang ini tidak kembali ketika mudhof maka huruf inipun tidak kembali ketika mutsanna.
يَدُك <--> يَدَانِ \ يَدَيْنِ
دَمُك <--> دَمَانِ \ دَمَيْنِ
اسْـمُك <--> اسْـمـانِ \ اسْـمـَيْنِ
لُغَتُك <--> لُغَتَانِ \ لُغَتَـيْنِ
ابْنُك <--> ابْنَـانِ \ ابْنَـيْنِ
C. JAMAK MUDZAKAR SALIM (جمع المذكـر السالم)
1. Pengertian Jamak Mudzakar Salim [1]
[1] Syadzal ‘Urf : 146 ; Jami’ ad-Durus : 2/16-17
( Dikutip dari kitab al Mumti' fi ilmi tashrif ,hal : 41-47)
Simak pembahasan lengkap dengan memiliki kitab ini dan ikuti ta'lim online nya via RII insyaa Alloh.
بارك الله فيكم
Http://Telegram.me/Ilmushorf