TASHRIF DAN ILMU TASHRIF (التَّصْرِيْفُ و عِلْمُ التَّصْرِيْفُ)
TASHRIF DAN ILMU TASHRIF (التَّصْرِيْفُ و عِلْمُ التَّصْرِيْفُ)
A. PENGERTIAN TASHRIF DAN ILMU TASHRIF [1]
Tashrif memiliki dua arti :
1. Arti Secara Bahasa (Lughowi)
Tashrif secara bahasa artinya taghyir (التَّغْيِيْرُ) yaitu perubahan. Dalam al-Qur’an disebutkan : ﴾ وَتَصۡرِیفِ ٱلرِّیَـٰحِ ﴿ artinya “dan merubah/memindahkan arah tiupan angin”).
2. Arti Secara Istilah (Istilahi)
Tashrif secara istilah adalah merubah atau memindahkan kata kepada bentuk yang berbeda-beda karena tujuan yang berkaitan dengan arti ataupun lafazh.
a. Perubahan Arti/Maknawi
Yaitu perubahan kata kepada kata yang lain untuk mendapatkan arti yang berbeda seperti merubah bentuk mufrod (tunggal) kepada bentuk mutsanna (2) atau jamak (3 atau lebih), atau merubah ke bentuk tashghir, isim fa’il, isim maf’ul, dan yang semisalnya.
Termasuk perubahan karena tujuan arti adalah perubahan mashdar kepada fi’il atau kepada sifat.
b. Perubahan Lafzhi
Perubahan Lafzhi Yaitu perubahan yang terjadi pada kata karena tujuan lafazh seperti untuk tujuan ilhaq [2] atau agar selamat dari berkumpulnya dua sukun atau dari berkumpulnya wawu dan ya’ yang didahului sukun dan yang semisalnya, perubahan ini disebut i’lal (الإِعْلَالُ).
Perubahan-perubahan ini mencakup 6 perkara/pembahasan, yaitu :
1) membuang huruf (الحذف)
2) menambah huruf (الزيادة)
3) mengganti huruf (الإبدال)
4) merubah huruf (القلب)
5) memindahkan harokat (النقل)
6) idghom (الإدغام)
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa ilmu tashrif/shorof adalah salah satu cabang dalam ilmu tata bahasa Arab yang membahas kata/pembentukan kata berkaitan dengan perubahan bentuk kata, penambahan huruf pada kata ataupun pada susunan huruf yang membentuk kata.
Catatan :
Tashrif hanya terjadi pada isim yang mutamakkin (mu’rob) dan fi’il yang mutashorif (mengalami perubahan).
Adapun isim-isim yang mabni (tetap), fi’il-fi’il jamid (tetap) dan huruf-huruf (huruf ma’ani) maka tidak bisa ditashrif.
Juga tashrif terjadi pada kata - kata yang berbahasa Arab, tidak pada bahasa a'jamiyah/asing selain bahasa Arab.
Apa yang kita dengar dari orang Arab yang mentashrif sebagian huruf atau sebagian isim yang mabni (mentashghirnya atau yang semisalnya) maka itu hukumnya syadz [3], yaitu keluar dari kaidah-kaidah baku/qiyas, dan ini terbatas pada lafazh-lafazh yang termaktub dalam literatur-literatur bahasa Arab/sama’i`.
Secara asal ilmu shorof tidak membahas tentang sukun atau harokat pada akhir kata. Sesungguhnya pembahasan ini ada pada ilmu Nahwu. Maka contoh رَجُلٍ, رَجُلًا, رَجُلٌ dalam ilmu shorof ada pada satu bentuk/wazan/timbangan yaitu “فَعُل.”
[4]
Cat. Kaki
[1] [1] Syarah Alfiyah Asymuni dan Hasyiah Shoban 4 / 331-333 ; Hasyiyah al-Hudhori Libni ‘Aqil : 2 / 881 (dengan perubahan, diringkas)
[2] Ilhaq adalah menambahkan huruf pada kata yang 3 atau 4 huruf supaya kata tersebut menjadi sewazan dengan kata yang lain yang 4 huruf atau lebih, seperti أَرْطى dan ذِفْرَى. Lafazh yang pertama diilhaqkan (disamakan wazannya) dengan جَعْفَر dan lafazh yang kedua diilhaqkan dengan دِرْهَمٌ. (Tashil Fawaid Ibnu Malik : 298, dengan sedikit perubahan)
[3] Lihat pengertian Syadz pada bab kedua (pembahasan khusus berkaitan dengan fi’il) pada perincian 22 bab/wazan, pada wazan bab ketiga.
[4] Syarah Syafiyah Ibnu Hajib Rodhiyudin : 1/2
(Dinukil dari buku al Mumti' fi ilmit tashrif : 3-5,sedikit teringkas/beberapa kalimat/tanda/tabel tdk bisa dipaste)
Http://Telegram.me/Ilmushorf